Kegiatan Kami

Berikut adalah kegiatan yang telah dilaksanakan di Yayasan Zad Al Insaniyyah Cipanas

  • 26Oct,2026

    Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas Perkuat Program Perumahan Rakyat, The Tamar Village Siapkan Pengembangan 487 Unit Rumah

    Penulis : Tim Redaksi

    Foto Kegiatan Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas Perkuat Program Perumahan Rakyat, The Tamar Village Siapkan Pengembangan 487 Unit Rumah

    CIANJUR, 23 Oktober 2026 — Pengembangan perumahan rakyat melalui skema kolaborasi koperasi dan pengembang terus diperkuat di Kabupaten Cianjur. The Tamar Village, proyek properti berbasis wakaf produktif milik Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas, resmi meluncurkan kerja sama pengembangan perumahan rakyat bersama Kementerian Koperasi dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (23/10/2026).

    Program yang dikelola melalui sinergi BMT Investamu Al-Mubarakah dan PT Genki Pro Indonesia tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan sesuai dengan kemampuan ekonomi calon pembeli.

    Peluncuran kerja sama berlangsung di kawasan Perumahan The Tamar Village, Jalan Didi Prawirakusumah, Kampung Tanah Lapang, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Peresmian dilakukan oleh Deputi Bidang Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi bersama Asisten Daerah II (ASDA II) Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur yang membidangi perekonomian dan pembangunan.

     

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Mayjen TNI (Purn.) Zaedun, S.Sos., M.M., selaku Dewan Pembina sekaligus Pengawas Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPRIN). Hadir pula sejumlah pimpinan cabang perbankan di wilayah Cianjur serta para notaris yang berpraktik di Kabupaten Cianjur.

    Target Pengembangan Mencapai 487 Unit Rumah

    Kerja sama ini menjadi bagian dari pengembangan The Tamar Village dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat melalui keterlibatan koperasi, pengembang, dan lembaga keuangan.

    BMT Investamu Al-Mubarakah telah menyelesaikan pembangunan 217 unit rumah pada tahap pertama dan kedua. Seluruh unit pada kedua tahap tersebut telah terjual habis atau sold out.

    Untuk tahap berikutnya, pengembangan The Tamar Village direncanakan mencakup 270 unit rumah. Dengan rencana tersebut, keseluruhan pengembangan proyek mencapai 487 unit, terdiri atas 217 unit yang telah dibangun dan terjual serta 270 unit yang direncanakan pada tahap ketiga.

    Ketua Pengurus BMT Investamu Al-Mubarakah, Dr. (c) Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa koperasi dapat mengambil peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah.

    Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara kebutuhan anggota, kemampuan finansial, pengembang, dan dukungan lembaga keuangan.

    “Peran koperasi dalam pengembangan perumahan sangat penting. Kami berupaya menghadirkan hunian yang sesuai dengan kemampuan anggota, baik dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah maupun kelompok menengah,” ujarnya.

    Ia berharap kolaborasi lintas lembaga tersebut dapat memperluas pilihan skema kepemilikan rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi koperasi dalam pembangunan ekonomi.

    Mengoptimalkan Wakaf Produktif untuk Kepentingan Umat

    Di balik pengembangan kawasan hunian ini, The Tamar Village juga membawa misi sosial melalui pemanfaatan wakaf produktif Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas. Pengelolaan aset wakaf diarahkan agar mampu menghasilkan manfaat berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

    Ketua Pembina Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah BMT Investamu Al-Mubarakah, Adha Saputra, Lc., M.E., menekankan bahwa pengembangan perumahan melalui koperasi harus disertai komitmen terhadap tata kelola dan kepatuhan syariah.

    Ia menjelaskan bahwa transaksi kepemilikan rumah perlu didasarkan pada akad yang jelas, transparansi hak dan kewajiban, serta perlindungan terhadap kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

    “Bagi kami, pengembangan perumahan ini bukan semata-mata kegiatan bisnis properti, melainkan juga bagian dari ikhtiar mengoptimalkan wakaf produktif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, akad jual beli yang dijalankan harus dipastikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sehingga tercipta sistem ekonomi yang berkeadilan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pengembangan wakaf produktif memerlukan pengelolaan yang profesional agar manfaat aset dapat terus dirasakan dalam jangka panjang. Melalui kolaborasi dengan koperasi dan mitra usaha, potensi wakaf diharapkan dapat dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

    Sinergi Pemerintah, Koperasi, dan Dunia Usaha

     

    Keterlibatan kementerian terkait, pemerintah daerah, koperasi, pengembang, perbankan, dan notaris dalam program ini mencerminkan pentingnya koordinasi berbagai pihak untuk mendukung penyediaan perumahan rakyat.

    Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengembangan hunian, mulai dari perencanaan pembangunan hingga mekanisme transaksi dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Dengan rencana pembangunan 270 unit pada tahap ketiga, The Tamar Village berpotensi memperluas kontribusinya dalam penyediaan hunian bagi masyarakat Cianjur dan sekitarnya.

    Bagi Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas, pengembangan ini merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan pengelolaan wakaf produktif, pemberdayaan koperasi, dan kegiatan ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

    Ke depan, pengelolaan yang profesional, kemitraan kelembagaan, dan penerapan prinsip-prinsip syariah diharapkan dapat memperkuat peran wakaf produktif sebagai salah satu instrumen pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.

Kegiatan Terbaru

Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas Copyrights © All rights reserved. Tim IT Zad Al Insaniyyah

cianjur